Tiap kali
melaksanakan jumaatan saat itulah hati penulis selalu terusik, terusik oleh
suatu benda yang di tempat penulis disebut dengan koropak amal jaria. Saat
khotib khutbah atau ketika naik mimbar
maka otomatis koropak ikut berputar menghampiri para jamaah jumaat satu
persatu, bahkan di masjid masjid Agung lebih dari satu koropak yang diputarkan.
Dilihat dari
tujuannya memang bagus yaitu untuk memeberikan kesempatan pada para jamaah
untuk mengeluarkan infak shodakoh, karena infak adalah suatu keharusan bagi
umat islam.
Yang menjadi
permasalan bagi penulis yang selalu membuat hati penulis selalu bertanya
Tanya adalh saat muroqi membacakan
Ansyituu wasma’u
walaatatakallamuu………..falaajum’atalahu dst. Yang penulis faham artinya
adalah diamlah simaklah dan janganlah berkata kata………..maka tiada jumaatan
baginya. Yang maksudnya jumatannya sia sia atau disebut lagho.
Yang menjadi
perhatian penulis yaitu kalimat walaatatakallamu, janganlah berkata kata. Dalam
hal berkata kata, yang penulis faham ada beberapa yaitu berkata kata dengan
bahasa lisan, tulisan dan isyarat.
Menurut penulis pada sat kita jumaatan ,ketika
mendorong atau mengangkat kemudian meemberikan koropak pda orang di samping
kita, adalah bahasa isyarat dari ” mas/ bang nih isi jika sudah di isi tolong
berikan pada orang di samping mas” kira kira begitu.
Maka jika
isyarat tersebut di atas termasuk sebagai berkata kata maka jumaatan yang
dilaksanakan termasuk perbuatan sia sia atau lagho. Astagfirulloh …. Atas
kekhawatiran tersebut penulis menghimbau pada pejabat terakait, kementrian
agama, MUI, serta para ustad/ Ajengan agar mengeluarkan fatwa pelarangan berputarnya koropak saat ibada jumaatn ,
simpanlah kororpak di pintu atau luar masjid, agar terhindar dari pebuatan sia
sia , dan untuk menambah kekhusyusan jumaatan kita.
Karena itu
penulis saat jumaatan berusaha menempatkan diri di tempat yang telah dilewati
koropak atau pura pura tidur ( atau tidur beneran ). Semoga ada manfaat
aaamiiin.